Perangkat Pembelajaran

Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran. Menurut Kunandar ia menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), LKS (lembar kerja siswa) media pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat evaluasi.

 

1. Silabus

Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum, yang berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian.

 

Menurut Trianto dalam mengembangkan silabus harus memenuhi beberapa prinsip , yaitu :

1.           Ilmiah, bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.

2.           Relevan, artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.

3.           Sistematis, bahwa komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4.           Konsisten, artinya adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5.           Memadai, artinya cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6.           Aktual dan Kontekstual, bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengelaman belajar, sumber belajar, dan sistem penialain memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7.           Fleksibel, bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8.           Menyeluruh, artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) sebagaimana yang dikemukakan oleh Bloom.

 

2.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

RPP merupakan perencanaan pendek untuk memperkirakan seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. RPP adalah perangkat pembelajaran yang berisi perencanaan dalam kegiatan pembelajaran yang harus dibuat sendiri oleh guru sebelum memasuki kelas sehingga menghasilkan pembelajaran yang efektif dan bermakna.Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 menjelaskan bahwa:

RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup:

(1) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester

(2) alokasi waktu

(3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi

(4) materi pembelajaran

 (5) kegiatan pembelajaran

 (6) penilaian

 (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.

 

RPP disusun agar proses pembelajaran berjalan dengan lancar dan kompetensi yang disyaratkan tercapai. Oleh karena itu, berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.

 

Prinsip Penyusunan RPP

1)           Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).

2)           Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

3)           Memperhatikan perbedaan individu peserta didik

4)           RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

5)           Berpusat pada peserta didik

6)           Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

7)           Berbasis konteks

8)           Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.

9)           Berorientasi kekinian

 

10)         Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.

11)         Mengembangkan kemandirian belajar

12)         Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.

13)         Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran

14)         RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

15)         Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan

16)         RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

17)         Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

18)         RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

 

Di dalam RPP terdapat tahap pelaksanaan pembelajaran yang meliputi:

1)           Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan guru :

a.           Mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan;

b.           Mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan;

c.            Menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;

2)           Kegiatan Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik. Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran

 

dan peserta didik. Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan perkembangan sikap peserta didik pada kompetensi dasar dari KI-1 dan KI-2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.

3)           Kegiatan Penutup

Kegiatan penutup terdiri atas:

a)           Membuat rangkuman/simpulan pelajaran

b)           Melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan

c)           Melakukan penilaian

d)           Menyampaikan               perencanaan               pembelajaran    pada               pertemuan berikutnya

 

3. Lembar Kegiatan Siswa

Istilah LKS digunakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sedangkan untuk kurikulum yang sedang berlaku sekarang yaitu Kurikulum 2013 menggunakan istilah LAS  (lembar aktivitas siswa). Namun pada kenyataannya, LKS atau pun LAS sama saja fungsinya yaitu sebagai panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep dan pengetahuan baru.Lembar aktivitas siswa berisi teori ringkas, contoh soal dan soal-soal essay atau multiple choise. Lembar kerja siswa adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, dimana tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya.

 

 LKS/LAS merupakan panduan belajar bagi siswa yang berisi petunjuk, langkah-langkah dalam pengerjaannya dan juga biasanya berupa soal latihan yang berisikan petunjuk dalam pemecahan masalahnya. LAS juga dapat dikatakan sebagai panduan belajar di kelas bagi siswa yang digunakan untuk melakukan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep atau pengetahuan baru yang pastinya juga akan dibimbing oleh guru.

 

4. Media pembelajaran

Dalam menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk keberhasilan pembelajaran. Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas guru untuk menentukan media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok bahasan yang diberikan.

Media pembelajaran dalam kegiatan atau proses belajar mengajar sangat penting, karena tanpa ada media kegiatan belajar terutama dalam penyampaian materi tidak bisa berlangsung dengan baik.Media pembelajaran sangat dibutuhkan oleh seorang guru sebagai alat meyampaikan materi kepada siswa agar materi itu bisa dengan mudah di pahami oleh peserta didik. Di dalam media pembelajaran itu sudah memuat semua materi yang akan di ajarkan, video yang akan ditayangkan untuk memperjelas materi kepada peserta didik dan juga sudah ada kegiatan evaluasi apa saja yang akan dikerjakan oleh peserta didik. Jadi ketika seorang guru sudah siap dengan media pembelajaranyang telah di susun pasti kegiatan pembelajaran bisa berjalan dengan baik.

 

5. Bahan Ajar

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.

Menurut Pannen yang mengungkapkan bahwa bahan ajar adalah bahan-bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Suatu bahan pembelajaran memuat materi, pesan atau isi mata pelajaran berupa ide, fakta, konsep, prinsip, kaidah, atau teori yang tercakup dalam pelatihan sesuai disiplin ilmu serta informasi lain dalam pembelajaran.Bahan ajar disusun secara runtut dan sistematis serta menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi secara utuh. Maka tak heran jika Keterampilan mengembangkan bahan ajar merupakan bagian paling penting dalam kompetensi seorang pendidik agar materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik, serta siswa pun memiliki aktivitas belajar yang cukup baik. Selain itu dampak positif dari bahan ajar adalah guru akan mempunyai lebih banyak waktu untuk membimbing siswa dalam proses pembelajaran, membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan baru dari segala sumber atau referensi yang digunakan dalam bahan ajar, dan peranan guru sebagai satu-satunya sumber pengetahuan menjadi berkurang. Contoh bahan ajar seperti buku pelajaran, modul, hand out, LKS, model, maket, bahan ajar audio, bahan ajar interaktif dan sebagainya.

 

6. Perangkat evaluasi

Perangkat evaluasi merupakan alat (ukur) yang digunakan untuk mengumpulkan atau mengolah informasi mengenai pencapaian hasil belajar para peserta didik.Jenis-jenis perangkat evaluasi yaitu berupa tes (subjektif & objektif melalui kuis, pertanyaan lisan maupun tulisan, dsb) dan non-tes (wawancara, kuesioner, observasi, dsb).

Komentar