Kompetensi Guru Profesional

Nama:Melda Amanda

Nim:12001241

Kelas:4G Pai

 

                 Kompetensi Guru Profesional

 

Guru merupakan pilar pendidikan.Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi oleh peran strategis para guru.Seorang guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar.Yang mana ia tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya,tetapi juga pada negara.Guru memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

  Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru.Dengan kompetensi tersebut akan menunjang tugas profesionalnya.Kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu:

 

1.Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

-Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

-Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

-Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

-Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

-Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

-Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

-Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

 

2.Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

3.Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:

1.Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

2.Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.

3.Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

4.Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.

5.Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

4.Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:

1.Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.

2.Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.

3.Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

4.Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.

 

Menurut glasser 1998 berkenang dengankopetensi guru, ada empat hal yang harus dikuasai guru, yaitu menguasai bahanpelajaran, mampu mendiagnosis tingkalaku siswa, mampu melaksanakan proses pembelajaran, dan mengevaluasi hasilbelajar siswa.

Dari empat standar kompetensi guru yang sudah diulas di atas,dapat dirangkum indikator profesionalisme guru ke dalam kriteria guru profesional berikut ini:

 

1. Berakhlak dan berbudi pekerti yang luhur sehingga mampu memberikan contoh yang baik pada siswa.

2. Mampu mendidik dan mengajar siswa dengan baik.

3. Mampu menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar.

4. Memenuhi kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.

 

5. Mampu Merancang berbagai administrasi kependidikan ( RPP, Silabus, Kurikulum, KKM, dan sebagainya).

6. Memiliki semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki pada siswa yang diajar.

7. Terus belajar dan mengembangkan kemampuannya.

8. Selalu aktif, kreatif, dan inovatif untuk mengembangkan pembelajaran.

9. Selalu mengupdate informasi atau isu-isu yang terjadi di sekitar, terutama isu-isupembelajaran

10. Memiliki kemampuan digital yang baik seperti mengoperasikan komputer atau teknologi penunjang pendidikan lainnya.

11. Memiliki kemampuan berinteraksi dan bersosialisasi dengan orangtua murid, teman sejawat dan lingkungan sekitar dengan baik.

12. Selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi atau komunitas -komunitas kependidikan (KKG, PGRI, Pramuka).

13. Cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar.

         Kemampuan profesional guru bukanlah bakat. Dibutuhkan usaha supaya seorang guru dapat mencapai indikator guru profesional seperti tersebut di atas. Berikut ini adalah hal-hal yang dapat Guru Pintar lakukan untuk menjadi seorang guru profesional:

1. Memahami tugas dan fungsi seorang guru.

2. Selalu berusaha meningkatkan ilmu yang dimiliki baik ilmu terkait materi pelajaran maupunpun ilmu tentang bagaimana menjadi guru yang baik dengan banyak membaca, mengikuti pelatihan, berdiskusi dengan teman sejawat, dan lain sebagainya.

3. Mau melakukan refleksi supaya dapat menyadari kekurangan yang dimiliki kemudian berusaha untuk memperbaikinya.

4. Meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap hal-hal baru atau perubahan-perubahan yang terjadi di sekitar supaya tidak mempengaruhi kualitas pembelajaran.

5. Mau menggandeng teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kunci utama bagi seorang guru supaya menjadi guru yang profesional adalah kemauan keras, komitmen, dan ketulusan dalam menjalankan tugas mulia sebagai seorang guru.

Komentar